Ia juga menegaskan KPK akan berusaha melakukan pengembangan untuk membongkar indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk Bupati dan Kepala BPBD Sidoarjo.
“Kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami (KPK) klarifikasi,” papar Ghufron.
Menurutnya, KPK sudah melakukan berupaya untuk menemukan bupati maupun Kepala BPPD ketika operasi tangkap tangan pada Kamis (25/01/2024).
Bahkan hingga dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK hanya mengamankan 11 orang dan hanya SW yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pers rilis, Nurul Ghufron menyebut tersangka SW melakukan pemotongan insentif dari para ASN untuk Kepala BPBD dan Bupati Sidoarjo.
Sumber : KPK RI
Editor : Irwan Maftuhin



















