OTT Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pemungutan Pajak, Bupati Sidoarjo Bakal Dipanggil KPK?

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Langkah itu menyusul upaya penyelidikan atas dugaan korupsi pemotongan insentif jasa pungut pajak dari pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pada Senin (29/01/2024) menegaskan KPK akan melakukan pengembangan atas dugaan korupsi tersebut.

Read More

 

“Kita sebenarnya sedang berusaha untuk melengkapi bukan hanya buktinya. Tapi juga pihak-pihak yang semestinya turut dipertanggungjawabkan dalam kasus ini dan bukan hanya saudara SW ini,” ujar Ghufron.

Sebagai informasi SW merupakan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kasubbag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Nurul Ghufron juga menjelaskan, bahwa penyidik KPK sebenarnya juga sudah berusaha untuk melakukan upaya secara lengkap.

 

Namun akhirnya penyidik mengumumkan terlebih dahulu satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni SW sambil menunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *