Jombang, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil box terjadi di Jalan Raya Dusun/Desa Gondang Manis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, pada Selasa (3/9/2024) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga : Lagi, LPG 3 Kg di Kabupaten Kediri Menghilang, Harga Naik, Emak-emak Bereaksi
Sebuah mobil box dengan nomor polisi D 8459 DL menabrak empat sepeda motor dan seorang pejalan kaki yang merupakan anggota Polri. Kejadian ini mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan, dan harus dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto mengatakan ada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil box menabrak 4 sepeda motor dan pejalan kaki.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil box yang dikemudikan oleh Khusnul Sulistiono (43), warga Jalan Barito Nomor 63 RT 07 RW 06, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah timur ke barat atau dari Jombang menuju Nganjuk.
Baca Juga :Dua Bapaslon Cabup Blitar Lolos Tes Kesehatan, ini Tahapan Selanjutnya
Sampai di TKP, mobil box tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan roda dua di depannya, serta seorang pejalan kaki yang merupakan anggota Polsek Bandar Kedungmulyo.
Akibat kecelakaan ini, lima orang mengalami luka ringan. Korban pertama adalah Yoga Jantara (17), pelajar asal Dusun/Desa Kayen RT 04 RW 02, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Kala itu, Yoga Jantara mengendarai sepeda motor Honda Astrea dengan nomor polisi S 4835 OCF. Yoga mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
Korban lainnya, Jufentini (17), pelajar asal Dusun Bodeh, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4958 OO, juga mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
Ia membonceng Zahra Lunaliya (18), warga Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, yang turut mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Kertosono.



















