Polisi Temukan Nomor SNI Pupuk Ilegal di Tulungagung Ternyata Milik Produk Pasir Bangunan

Polisi Temukan Nomor SNI Pupuk Ilegal di Tulungagung Ternyata Milik Produk Pasir Bangunan
Petugas Satreskrim Polres Tulungagung saat merilis kasus penjualan pupuk ilegal bermerk Phoska di Tulungagung(isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung menemukan fakta baru dalam pengembangan penyidikan kasus pupuk ilegal dengan tersangka Purwanto (51), warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Nomor yang tertera pada kemasan pupuk diketahui terdaftar sebagai produk pasir bangunan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan pihaknya telah menggali keterangan sejumlah saksi untuk mengembangkan penyidikan. Berdasarkan keterangan tersebut, tersangka diketahui tidak memiliki lahan pertanian dan tidak terdaftar dalam kelompok tani mana pun.

Selain itu, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka baru menyewa lahan sawah di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, setelah ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Polisi juga memeriksa Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di wilayah tempat tinggal tersangka dan tidak menemukan namanya.

Read More

“Setelah dilakukan pemeriksaan melalui RDKK dan tiga kelompok tani di wilayah tersebut, nama tersangka tidak terdaftar secara resmi sebagai anggota kelompok tani,” kata Iptu Andi Wiranata Tamba, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :Bobol Rumah Tetangga dan Curi Perhiasan Emas, Residivis di Tulungagung Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Andi menambahkan, polisi kembali mendalami pupuk yang diduga ilegal dan menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Kemasan pupuk diketahui memiliki kemiripan dengan produk resmi milik Pupuk Indonesia. Pada kemasan pupuk tersebut tercantum merek Phoska yang menyerupai merek Phonska.

Polisi juga mendalami Nomor Induk Berusaha (NIB) milik PT Bumi Subur Khatulistiwa yang tercantum pada kemasan. Hasil penelusuran menunjukkan NIB tersebut tidak terdaftar dan alamat perusahaan tidak ditemukan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *