Kediri, SEJAHTERA.CO – Meski ditetapkan sebagai pelaku tunggal, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota belum melakukan pemeriksaan terhadap IN (40), pelaku tunggal penganiayaan yang menyebabkan kedua anaknya meninggal dunia akibat luka bacok sebilah parang.
Pasalnya, pelaku tunggal, yakni ibu kandung korban masih belum bisa diajak berbicara atau dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, terkait kejadian pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut.
“Kondisi IN (pelaku tunggal) sampai saat ini masih syok belum bisa diperiksa maupun dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, Rabu (4/9/2204).
Fathur menyebut, pelaku juga tidak melakukan perkataan apapun dan hanya diam saja.
Disinggung terkait kasus ini berlanjut, dia menyampaikan,
jika berlanjut akan menunggu pemeriksaan ahli kejiwaan untuk menentukan kondisi korban.



















