Polisi Gerebek Home Industri Tanaman Ganja, Ini Kata Kapolres Batu

Polisi Gerebek Home Industri Tanaman Ganja, Ini Kata Kapolres Batu
Kasat Narkoba Polres Batu AKP Ariek Yuli saat menunjukan barang bukti tanaman ganja.(arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu berhasil menggerebek rumah Aditya Nur Wicaksono warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang ditengarai sebagai home industri menanam puluhan tanaman ganja yang diperjual-belikan.

Baca Juga :Pilkada Usai, Gus Qowim Wakil Wali Kota Kediri Terpilih: Tidak ada Lagi 01 dan 02

Saat digerebek di rumah pelaku yang merupakan home industri ini polisi menemukan sedikitnya 62 batang pohon narkotika jenis ganja dan 36 gram narkotika jenis ganja kering.

Read More

Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Narkoba Polres Batu AKP Ariek Yuli menjelaskan, pelaku ini merupakan pengedar narkotika jenis tanaman ganja dan ganja kering siap edar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *