Jombang, SEJAHTERA.CO – Musyawarah Desa (Musdes) Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu malam (18/6/2025), berlangsung panas. Forum yang dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat itu membahas petisi warga yang menuntut pemberhentian Arif Bagus, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo. Arif dituding sebagai sosok di balik dugaan ketertutupan informasi proyek pembangunan desa, terutama proyek rabat beton.
Suasana forum dipenuhi adu argumen. Usman, mantan anggota BPD, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan tuntutan. Ia menyebut, desakan terhadap Arif merupakan akumulasi dari tiga kali pertemuan sebelumnya.
“Warga tidak asal menuduh. Tuntutan kami agar Pak Arif diberhentikan sudah melalui proses,” tegasnya dalam forum, meski tidak menunjukkan bukti konkret.
Sementara itu, Bayu Wijayanto, Kepala Dusun Ngemplak, mengusulkan solusi tengah berupa cuti sementara bagi Arif, agar bisa mengambil keputusan dengan tenang. Nada serupa datang dari Yusuf, anggota BPD, yang menyarankan pengunduran diri sebagai langkah yang lebih elegan. Yusuf juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rabat beton sebagai pemicu keresahan warga.
Menanggapi tuduhan tersebut, Arif Bagus menolak tegas semua tudingan. Ia menilai permasalahan yang mencuat bukan berkaitan dengan substansi proyek, melainkan dilatari dendam pribadi pihak-pihak tertentu yang tidak lagi dilibatkan dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Baca Juga:Program TJSL Tahun 2024 KAI Daop 7 Madiun Capai Rp 666 Juta, Semester I Tahun 2025 Rp 175 Juta
“Ini bukan soal proyek, ini soal dendam. TPK tidak pernah pegang uang. Dana proyek langsung ditransfer ke toko material, tidak ada celah untuk dikorup,” kata Arif membela diri.



















