Marjuni menambahkan ketiga jamaah haji tersebut merupakan masuk kategori resiko tinggi (risti) mengingat usia mereka yang diatas 55 tahun.
Selain itu, satu jamaah haji atas nama H. Setyo Budi Mangun Dimun, warga Dukuh Kalipucang RT 02 RW 05, Desa Kedung Banteng Kecamatan Sukorejo meninggal dunia pada (16/6/2025) lalu setelah menjalani perawatan di RS King Abdullah, Mekkah.
“Selain itu seluruh jamaah kloter 53 dalam kondisi sehat,” tandas Marjuni.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memohon maaf kepada seluruh jamaah haji jika dalam pelayanan selama di tanah suci masih banyak kekurangan.
Baca Juga :Benahi Layanan, Pemkot Blitar Usulkan Anggaran Rp200 Miliar ke Pusat
Pun, ini akan menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
“Mohon maaf jika kami banyak kekurangan didalam melayani jamaah haji. Selamat datang di tanah air di Ponorogo, semoga menjadi haji mabrur,” pungkas Kang Giri sapaan bupati.



















