Diungkapkan pula jika program tersebut gagal dan tidak ada progres, bahkan menambah ketidaknyamanan pengunjung maka pihaknya meminta Dishub Kota Batu dengan berani membatalkan program gate parkir tersebut.
“Sebenarnya jika ini bertujuan terkait penambahan PAD, mungkin ini bisa di bicarakan dengan para jukir terkait solusinya baik gimana mekanismenya,atau mungkin jika ada ketidakpercayaan dishub dengan jukir karena setoran kurang, kami meminta pihak dishub mengirimkan pegawainya untuk ikut memonitor parkiran agar sama-sama enak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno menerangkan bahwa kedatangan para PKL dan juru parkir untuk menanyakan kejelasan tindak lanjut pelaksanaan peraturan walikota (Perwali).
Baca Juga :Operasi Patuh Semeru 2025 Sasar Warung hingga Layanan SKCK di Polsek Pesantren
“Kedatangan mereka intinya ingin ada kejelasan terkait tindak lanjut peraturan walikota tentang gate parkir di alun-alun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendry mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persuasif berupa kunjungan-kunjungan ke masyarakat.
“Tadi sudah saya jelaskan kepada perwakilan mereka bahwa pemasangan gate di alun-alun adalah untuk tata kelola perparkiran yang lebih baik,” katanya.
“Sebenarnya rencana lama dan tindak lanjutnya saat ini, parkir elektronik sudah ada sejak jamannya Ibu Dewanti,” tambahnya.
“Hanya dalam prosesnya masih tertunda dan Perwali saat ini sudah ditandatangani, kebetulan ditandatangani oleh walikota saat ini Pak Nurochman,” jlentrehnya.



















