Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo memastikan proses relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican bakal mulai bergerak awal 2026. Kepastian itu disampaikan setelah adanya kunjungan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke Ponorogo pekan lalu yang membahas sejumlah hal teknis terkait pemindahan pengelolaan sampah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jamus Kunto mengatakan, dari kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan komitmen terkait pemindahan lokasi TPA yang baru. Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk proses boyongan ke TPA baru.
“Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari landfill, kolam pengelolaan lindi, kantor operasional, hingga sambungan listrik di lokasi baru,” terangnya.
Baca Juga :Bobol Kotak Amal Musala, Pemuda Ngawi Bawa Kabur Rp5,8 Juta
Meski begitu, kapasitas landfill nantinya tidak seluas sebelumnya, hanya sekitar 5.000 meter persegi. Konsep pengelolaan sampah ke depan akan mengedepankan minim residu agar jumlah sampah yang benar-benar masuk ke TPA semakin sedikit.
“Yang penting kita upayakan meminimalisir residu atau sampah tak terkelola yang masuk ke TPA,” imbuhnya.



















