Pemkab menargetkan proses lelang dimulai Januari 2026. Jika berjalan lancar, pembangunan fasilitas TPA dapat selesai dalam dua hingga tiga bulan sehingga pertengahan tahun sudah bisa beroperasi.
“Januari kita lelang. Pertengahan tahun, dua sampai tiga bulan setelah pengerjaan, TPA baru sudah bisa dipakai,” jelasnya.
Baca Juga :Rumah Terapi “Aku Pulih” Resmi Diluncurkan Pemkab Kediri
Terkait nasib TPA Mrican yang lama, Jamus memastikan lokasi tersebut tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkab akan melakukan pengolahan kembali sesuai standar operasional dari KLH agar tidak mencemari lingkungan.
“TPA lama harus kita olah. Ada SOP dari KLH. Targetnya biar kembali normal, tidak dibiarkan begitu saja,” pungkasnya



















