Pajak restoran: Rp67.062.591
Pajak parkir: Rp9.820.455
Menurutnya, pembayaran pajak tersebut menjadi bukti bahwa sektor wisata mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran wisata baru juga membawa dampak positif bagi daerah, salah satunya melalui kontribusi pajak,” tegas Bagas.
Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi sejak dibuka, Mikutopia diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kota Batu.
Baca Juga :Wakil Bupati Lepas Jamaah Haji Asal Kabupaten Kediri
Selain memberikan pemasukan bagi daerah melalui pajak, destinasi wisata ini juga membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Kehadiran Mikutopia pun menambah deretan pilihan destinasi hiburan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota tujuan wisata utama di Jawa Timur.



















