Agus menjelaskan, usulan kenaikan anggaran BTT ini juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ponorogo.
Langkah antisipasi tersebut dipersiapkan tidak hanya guna menangani dampak musim kemarau panjang, melainkan juga memitigasi potensi bencana hidrometeorologi saat memasuki musim penghujan mendatang.
“BTT ini difungsikan sebagai dana siaga dalam merespons potensi bencana darurat secara cepat, baik dampak kekeringan akibat kemarau maupun mitigasi menghadapi ancaman bencana saat masuk musim hujan,” tegasnya.
Baca juga:Usai Salat Zuhur Berjemaah, Masjid Al-Ikhlas Kepatihan Ponorogo Terbakar
Selain pos belanja tidak terduga, rancangan P-APBD 2026 Kabupaten Ponorogo juga memfokuskan alokasi anggaran pada pembenahan infrastruktur jalan, optimalisasi pelayanan publik, hingga program pengelolaan lingkungan hidup.



















