Kondisi Masih Syok, Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota Belum Mintai Keterangan Ibu Kandung Korban

Kasus Dua Anak Tewas Dianiaya, Satreskrim Polres Kediri Kota Tetapkan Ibu Korban sebagai Pelaku Tunggal
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan mengakibatkan dua anak meninggal dunia. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Meski ditetapkan sebagai pelaku tunggal, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota belum melakukan pemeriksaan terhadap IN (40), pelaku tunggal penganiayaan yang menyebabkan kedua anaknya meninggal dunia akibat luka bacok sebilah parang.

Baca Juga :Fenomena Gadai SK di Kalangan Anggota Dewan, Gus Sentot: Bukan Digadaikan Tapi Dititipkan Agar Tak Hilang

Pasalnya, pelaku tunggal, yakni ibu kandung korban masih belum bisa diajak berbicara atau dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, terkait kejadian pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut.

Read More

“Kondisi IN (pelaku tunggal) sampai saat ini masih syok belum bisa diperiksa maupun dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, Rabu (4/9/2204).

Fathur menyebut, pelaku juga tidak melakukan perkataan apapun dan hanya diam saja.

Baca Juga :Kasus Dua Anak Tewas Dianiaya, Satreskrim Polres Kediri Kota Tetapkan Ibu Korban sebagai Pelaku Tunggal

Disinggung terkait kasus ini berlanjut, dia menyampaikan,
jika berlanjut akan menunggu pemeriksaan ahli kejiwaan untuk menentukan kondisi korban.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *