Awal Tahun, 25 Anak Ajukan Diska ke DP2KBP3A Kabupaten Kediri

Awal Tahun, 25 Anak Ajukan Diska ke DP2KBP3A Kabupaten Kediri
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr. Nurwulan Andadari. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri menyebutkan per 31 Januari 2025 ada 25 anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin (Diska) ke DP2KBP3A Kabupaten Kediri.

Rata-rata yang mengajukan permohonan diska masih pelajar SMP dengan usia 15 tahun. Mereka datang dari keluarga berada, sebagian lagi datang dari keluarga broken home, orang tuanya jadi pekerja migran di luar negeri, dan ada yang putus sekolah dan ingin menikah.

Hal ini disampaikan kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr. Nurwulan Andadari usai memberikan materi rakerda pembangunan keluarga menuju keluarga berkualitas di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (25/2/2025) siang.

Read More

Baca Juga :Jelang PPDB 2025, Dinas Pendidikan Kota Blitar Mulai Validasi, Ada 2 Ribu Lebih Lulusan SD

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *