Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.
Pasalnya, Korps Adyaksa tersebut masih menunggu jumlah kerugian yang dialami negara yang dilakukan oleh tim auditor.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya mengatakan jika kasus tersebut masih terus bergulir sembari menunggu penghitungan jumlah kerugian negara.
Pun, pihaknya lebih berhati hati dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Tim auditor masih berproses untuk menghitung kerugian negara, mohon bersabar dan menunggu,” ungkap Zulmar.



















