Pengeroyokan di Kecamatan Ngetos, 10 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Pengeroyokan di Kecamatan Ngetos, 10 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk
Suasana konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan dan tindak kriminalitas lainnya di Polres Nganjuk. (muji/memo)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 10 terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di jalan depan TPU Dusun Kanigoro, Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk digulung Satreskrim Polres Nganjuk.

Kejadian pengeroyokan itu pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berawal saat korban yang sedang mengantar rekannya pulang menggunakan sepeda motor tiba-tiba diteriaki oleh sekelompok orang.

Tak hanya diteriaki, korban juga dilempari batu hingga terjatuh. Setelah korban berhasil menyelamatkan diri, para pelaku merusak sepeda motor korban menggunakan batu dan batang kayu.

Read More

Baca Juga :Satres PPA Polres Batu Bongkar Kasus KDRT Brutal hingga TPPO, Enam Perkara Menonjol Tuntas di Semester 1 2026

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 10 orang tersangka, terdiri dari 2 pelaku dewasa, dan 8 pelaku anak dapat diamankan Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Ngetos.

“Masing-masing pelaku memiliki peran melakukan pelemparan batu, melempar pecahan genting, memukul menggunakan kayu, serta merusak kendaraan milik korban,” ungkap Wakapolres Nganjuk Kompol Didit Wahyu Agustyawan, S.H., M.H. saat konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *