1. D-3 Ekonomi, D-3 Manajemen,
2. D-3 Teknik Informatika,
3. D-3 Akuntansi, D-3 Administrasi, D-3 Komputer, D-3 Komunikasi,
4. D-3 Sekretari/Ksekretariatan,
5. D-3 Hubungan Masyarakat, D-3 Perpajakan, D-3 Perkantoran
2. Penjaga Tahanan
Membuka formasi sebanyak 2.258 dengan tugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.
Jabatan ini terbuka untuk SLTA sederajat.
3. Pengelola Penanganan Perkara
Formasi yang dibuka sejumlah 2.142 lowongan dengan tugas melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
Jabatan ini terbuka untuk SLTA sederajat.
4. Petugas Barang Bukti
Formasi yang dibuka sejumlah 1.146, jabatan yang terbuka untuk S-1 Hukum / Ilmu Hukum.
Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai:
a. Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas
b. Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset dan intelijen penegakan hukum.
Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan managerial yustisial baik di dalam maupun luar Kejaksaan.



















