Dimana luka berat yang dimaksud hanya sebatas patah tulang saja, dimana korban yang terparah mengalami luka patah tulang punggung dan akan segera dioperasi.
Menurut Kasil, melihat dari luka patah tulang yang dialami para korban, pihaknya menilai jika proses perawatan para korban ini akan memerlukan waktu yang relatif sama dengan korban patah tulang lainnya.
Lalu untuk korban patah tulang punggung, perawatannya akan lebih lama dibanding korban patah tulang tangan/kaki.
Baca Juga :Lansia Meninggal Mendadak saat Pangkas Rambut di Ngasem, Begini Ceritanya
“Kalau idealnya untuk orang dewasa itu, luka patah tulang akan sembuh selama enam bulan. Tetapi kembali lagi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi cepat atau lamanya proses pemulihan, seperti lokasi patah tulang, usia, kondisi kesehatan dan lain-lain,” ungkapnya.
Sembilan guru SMAN 1 Kedungwaru itu sudah terakomodasi BPJS, sehingga biayanya nanti ditanggung oleh BPJS. Untuk itu pemkab tidak perlu mensupport biaya perawatan lagi untuk korban.
Korban kecelakaan juga mendapat jasa raharja, sehingga proses pembiayaan tinggal menyesuaikan regulasi yang ada. Dengan begitu, proses pembiayaan atas perawatan terhadap sembilan guru SMAN 1 Kedungwaru, semuanya sudah terjamin dan hanya tinggal menjalani perawatan.
Baca Juga :Prediksi Megathrust, BPBD Tulungagung: Penduduk Pesisir Selatan dapat Atensi Khusus
“Kalau soal biaya, mereka sudah tidak perlu khawatir, karena mereka juga punya BPJS. Jadi keselamatan mereka sudah terjamin oleh itu, sehingga mereka tinggal menjalani perawatan saja,” pungkasnya.(sho)
Repoter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Dhita Septiadarma



















