Pjs Bupati Kediri Serahkan 822 Sertipikat Program PTSL di Pare

Pjs Bupati Kediri Serahkan 822 Sertipikat Program PTSL di Pare
Pjs Bupati Kediri R. Heru Wahono Santoso serahkan sertipikat program PTSL di Aula Kantor Kelurahan Pare Kamis (10/10/2024) siang. (bakti/sejahtera.co)

Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Heru Wahono mengatakan dengan penyerahan sertipikat di program PTSL, warga sah secara hukum hak milik tanah sepenuhnya. Tidak lagi bisa diganggu gugat oleh siapapun. Karena batas tanah sudah jelas ada tanda.

“Simpan baik sertipikat tanah dengan baik dan sebisa mungkin jangan ‘disekolahkan’. Kalaupun disekolahkan bisa ke bank yang bermutu. Dan hasilnya sebisa mungkin untuk pengembangan usaha. Karena di Pare banyak tumbuh UMKM,” jelasnya.

Baca Juga :PT TMKI Berbagi Santunan ke Pengurus Masjid di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Nganjuk

Read More

Sementara Ny Sriati (40) warga Lingkungan Semanding Kelurahan Pare Kabupaten Kediri senang adanya sertipikat yang sudah selesai. Sertipikat miliknya akan disimpan dengan baik agar tidak hilang.

“Senang karenanya bersama sama ngurusnya cepat. Sekarang sudah saya dapat dan aman,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *