Kediri, SEJAHTERA.CO – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,539 triliun dari laba tahun buku 2025.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Grand Surya Hotel, Kota Kediri pada Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp1.539.270.400.000 atau sekitar Rp1,539 triliun.
Dengan jumlah tersebut, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp800 untuk setiap lembar saham yang dimiliki.
Selain menyetujui pembagian dividen, rapat juga menetapkan, sisa laba bersih yang tidak dibagikan akan dimasukkan ke dalam saldo laba ditahan guna memperkuat modal kerja dan mendukung operasional perusahaan ke depan.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Gudang Garam untuk tetap memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sekaligus menjaga keseimbangan antara distribusi keuntungan dan kebutuhan pengembangan usaha di tengah dinamika industri hasil tembakau nasional.
Baca Juga Tata Kelola MBG jadi Bahasan Khusus di Munas dan Konbes NU Ploso Mojo
Dalam agenda perubahan susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan hingga penutupan RUPST tahun 2030.



















