Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Aksi balap liar masih menjadi perhatian serius Satlantas Polres Ponorogo. Dalam operasi yang digelar sejak Mei hingga pertengahan Juni 2026, petugas telah mengamankan sekitar 250 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Ponorogo.
Baca juga:Dana Operasional Belum Cair, 21 Dapur MBG di Ponorogo Hentikan Layanan Sementara
Mayoritas kendaraan yang diamankan berupa sepeda motor yang dikendarai pelajar. Bahkan sebagian besar pengendaranya diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Sudibyo, mengatakan penindakan dilakukan secara intensif untuk menekan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kurang lebih total kendaraan yang kami amankan sekitar 250 unit. Kami melaksanakan penindakan hukum bersama anggota Satlantas Polres Ponorogo. Hampir 70 persen pelaku balap liar yang kami temui adalah anak-anak pelajar,” ungkap Dewo.
Tidak hanya kendaraan roda dua, petugas juga menemukan sejumlah mobil yang diduga akan digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan raya. Karena itu, pengawasan akan semakin diperketat selama masa libur sekolah.
Menurut Dewo, momentum libur sekolah berpotensi meningkatkan aktivitas remaja di luar rumah, termasuk melakukan balap liar pada malam hingga dini hari. Kondisi tersebut membuat patroli rutin akan terus ditingkatkan.



















