Blitar, SEJAHTERA.CO – Keinginan keluarga Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi memakamkan seluruh bagian tubuh yang sempat terpisah akhirnya terpenuhi.
Baca Juga :Progres Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ditinjau Sesmenko Bersama Komisi V DPR RI
Bagian kepala dan kaki yang sebelumnya tercerai berai di Ponorogo dan Trenggalek dibawa ke kampung halaman dan langsung dimakamkan atau disatukan dengan pemakamanan sebelumnya, Selasa (28/1/2025).
Bagian tubuh kepala dan kaki itu tiba sekitar pukul 16.30 WIB. Bagian tubuh diangkut menggunakan ambulans dari RS Bhayangkara Kediri. Mobil milik kepolisian itu langsung menuju pemakaman di Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Kunjungan Wisatawan Turun Dibanding Nataru, Ini Kata Direktur PT Selecta Kota Batu
Sama seperti sebelumnya, bagian tubuh itu dimasukkan ke dalam keranda setelah sebelumnya dikemas di tempat khusus dibungkus kain warna ungu.
Sepanjang perjalanan ke tempat makam, sejumlah warga dan kerabat ikut mengantarkan kepala Perempuan yang dibantai kekasih gelapnya itu. Tiba di pintu masuk makam, keranda mayat diturunkan dan selanjutnya bagian kepala dan kaki dibawa ke makam untuk disatukan ke liang lahat sebelumnya. Untuk tubuh perut sebelumnya sudah dimakamkan pada Jumat (24/1/2025).
“Sudah dimakamkan di pemakaman sebelumnya,’ kata Kapolsek Garum AKP Punjung Setia Himawan.
Sebelumnya, bagian tubuh berupa kepala dan kaki itu sempat berada di dua rumah sakit. Untuk bagian kaki yang dibuang di Ponorogo dibawa ke RS Bhayangkara. Sementara bagian kepala yang dibuang di Watulimo, Trenggalek begitu ditemukan dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Puncaknya bagian tubuh kepala dan kaki itu dipindahkan ke RS Bhayangkara Kediri untuk keperluan autopsi. Usai kelar, akhirnya dibawa ke Blitar untuk dimakamkan atau disatukan dengan bagian tubuh yang lain.
“Alhamdulillah. Keinginan kami untuk bisa memakamkan bagian tubuh yang sebelumnya belum ditemukan bisa dilaksanakan,” kata Nur Khalim, bapak kandung Uswatun Khasanah.



















