“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” ujar AKP Margono kepada awak media.
Kasat Reskrim Polres Jombang menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan. Bahkan, polisi mengimbau para distributor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani.
Baca Juga :Puluhan Kelompok Mahasiswa Teknik Informatika Polije PSDKU Nganjuk Pamerkan Karya Teknologi
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” pungkasnya.



















