Kediri, SEJAHTERA.CO – Untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan tidak ingin wilayah Ngasem ada gangguan ketertiban umum akibat miras, petugas Polsek Ngasem dan Satpol PP Kabupaten Kediri, Rabu (23/7) malam, gelar operasi cipta kondisi razia miras di sejumlah kafe di wilayah hukum Polsek Ngasem.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) razia miras karena petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan, penyimpanan dan peredaran miras yang tidak ada izin resmi seperti pada peraturan daerah. Sehingga perlu dirazia untuk berikan efek jera pada penjual miras yang ada di wilayah Ngasem.
Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku mengatakan, razia miras ini harus sesering mungkin dilakukan razia agar tidak terjadi peredaran miras secara bebas di wilayah Ngasem.
Baca Juga : BBKSDA Jatim Imbau Warga Tak Beri Makan Monyet Ekor Panjang di Telaga Ngebel
Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa lima botol Captain Morgan ukuran 700 mililiter, tiga botol Smirnoff Drink ukuran 700 mililiter, serta tiga botol Smirnoff Green ukuran 700 mililiter.


















