Bongkar Mata Rantai Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 3 Pelaku Lainnya

Lagi, Dua Terduga Pengedar Okerbaya Digulung Polres Nganjuk, ini Barang Buktinya
Ilustrasi Narkona

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pengembangan kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali membuahkan hasil.

Berbekal keterangan para terduga pelaku yang lebih dahulu diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap mata rantai peredaran pil dobel L dengan mengamankan tiga terduga pelaku lainnya di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (17/7/2026).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM (38), JM (25), dan AP (26), ketiganya warga Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Read More

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 399 butir pil dobel L, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp470 ribu, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.

Baca Juga :Tuntas 10 Hari, Bupati dan Kapolres Nganjuk Hadiri Peresmian Bedah Rumah Mbah Sojo

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Nganjuk.

“Berbekal keterangan para terduga pelaku yang telah diamankan, petugas kembali berhasil mengungkap mata rantai peredaran pil dobel L dan mengamankan tiga terduga pelaku lainnya beserta barang bukti,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (24/7/2026).

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga jaringan peredarannya benar-benar terputus,” tegasnya.

Dijelaskan, pengungkapan bermula dari hasil pemeriksaan terhadap dua pengedar yang telah lebih dahulu diamankan.

Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak ke sebuah rumah di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, sekitar pukul 02.00 WIB dan mengamankan terduga pelaku AM (38).

Baca Juga :Pilih Mundur karena Masalah Kesehatan, Wahyu Pratama Alamsyah Duduki Kursi DPRD Tulungagung Gantikan Ayahnya

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 178 butir pil dobel L, uang tunai Rp470 ribu yang diduga hasil penjualan, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *