Hal itulah yang mengakibatkan produk yang dihasilkan perusahaan tersebut tidak terstandarisasi baik mutu maupun takaran kemasannya.
Untuk diketahi, takaran kemasan minyak goreng murah dengan label Minyakita belakangan menjadi perbincangan publik.
Hal itu menyusul temuan adanya ketidaksesuaian antara isi kemasan sebenarnya dengan yang tertera dalam label kemasan.
BACA JUGA : Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dam Rp 4,9 Miliar, Jaksa Tahan Kontraktor Penggarap
Pemerintah bersama aparat penegak hukum langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap temuan lapangan tersebut.
Sumber : Kemendag
Editor : Irwan Maftuhin



















