Selain itu, kasus PMK di Tulungagung maupun di Jawa Timur saat ini juga sudah terkendali, sehingga pihaknya memastikan tidak ada hewan ternak yang mengidap PMK. Meski begitu, untuk hewan ternak dari luar daerah yang hendak dijual di Tulungagung, wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Saat ini sudah tidak ada lagi daerah yang diwaspadai PMK, asalkan menyertakan SKKH, hewan ternak itu bisa dibawa ke daerah lain,” ungkapnya.
Baca Juga :Sumur Bor di Ngimbang Lamongan Hebohkan Warga, Keluarkan Bau Mirip Solar
Sedangkan terkait ketersediaan hewan kurban, Tutus menyebut jika saat ini ketersediaan sapi potong di Tulungagung mencapai 12.600 ekor dari total populasi sebanyak 126.000 ekor. Sedangkan untuk ketersediaan ternak kambing mencapai sebanyak 26.000 ekor dari total populasi sebanyak 173.378 ekor.
Berkaca pada pelaksanaan kurban tahun 2024 kemarin, terdapat sebanyak 3.421 ekor sapi yang dipotong untuk dijadikan hewan kurban, sedangkan untuk kambing sebanyak 18.640 ekor. Sesuai data itu, ketersediaan hewan ternak di Tulungagung tahun ini sudah sangat mencukupi untuk dijadikan hewan kurban.
“Stok atau ketersediaan kita aman, cenderung surplus, mengingat jika berkaca pada pelaksanaan idul adha tahun 2024 kemarin, ketersediaan hewan kurban kita sangat mencukupi,” pungkasnya.



















