Mahasiswa Malang Sempat Pukul Tersangka Sebelum Akhirnya Menerima 20 Luka Tusukan

Mahasiswa Malang Sempat Pukul Tersangka Sebelum Akhirnya Menerima 20 Luka Tusukan
Pelaku pembunuhan digiring ke Mapolres Malang.(arief/sejahtera.co)

Dalam kondisi panik, pemilik kafe mencoba mencuci darah korban, sementara saksi lain kabur dari lokasi. Pelaku sendiri sempat membasuh tangannya dan membersihkan pisau di sungai sebelum pulang ke rumah kakaknya.

Polisi yang menyelidiki kasus ini bergerak cepat. Berdasarkan bukti CCTV dan keterangan saksi, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada malam berikutnya.

“Barang bukti yang disita antara lain satu pisau sepanjang 30 cm, pakaian berlumuran darah, dan empat botol minuman keras jenis arak Bali dari TKP,” jelasnya.

Read More

Baca Juga :Minim Lapangan Kerja, Ribuan Warga Ponorogo Pilih jadi PMI, ini Negara Paling Banyak Dituju

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *