Ada Gaji ke-13, Pemkab Kediri Berharap ASN Meningkat Kinerjanya dan Disiplin

Ada Gaji ke-13, Pemkab Kediri Berharap ASN Meningkat Kinerjanya dan Disiplin
Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solkin M. Ap. (bakti/sejahtera.co)

Baca Juga :SMA Negeri 1 Ngadiluwih Rebut Juara 1 Kreasi Gamelan di FLSN SMA Tingkat Kabupaten Kediri

“Besaran gaji ke-13 ini sama dengan satu bulan gaji ASN yang bersangkutan. Tentu semangat kerja harus tetap dijaga dan memberikan layanan terbaik ke masyarakat luas di Kabupaten Kediri,” jelasnya, Kamis (5/6/2025).

Seperti yang sudah diberitakan, gaji ke-13 ASN Pemkab Kediri dipastikan cair 11 Juni 2025.

Read More

Secara total besarannya Rp42.862.188.640 dengan rincian untuk ASN berjumlah 6419 nilai total Rp32.488.155.107,untu pppk berjumlah 2587 nilainya total Rp10.147.499.200, untuk bupati dan wakil bupati Rp11,9 juta, dan anggota DPRD Kabupaten Kediri 50 orang jumlahnya Rp214,9 juta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *