Lelaki Ditangkap Setelah Hamili Gadis Bawah Umur

Lelaki Ditangkap Setelah Hamili Gadis Bawah Umur
Terduga pelaku S digelandang ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. (foto : Suprapto)

Saat itu , lanjut AKP Rizky, pada bulan November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban diajak pertemuan oleh terduga pelaku di sebuah gubuk area persawahan di Dusun Benges, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong.

“Saat pertemuan di gubuk tersebut terduga pelaku telah memaksa korban dan juga disertai dengan kekerasan dengan cara kedua pergelangan tangan korban tersebut digenggam sangat erat oleh terduga pelaku,” bebernya.

“Sehingga saat itu korban tidak bisa memberontak saat pelaku melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul,” sambungnya.

Read More

Rizky menjelaskan, perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan satu kali saja oleh pelaku, namun telah berkali-kali.

“Pelaku mengulangi aksinya lebih dari sepuluh kali. Akibatnya, korban kini dalam kondisi hamil 8 bulan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi visum et repertum, satu buah gamis warna hitam, satu buah BH warna krem, dan satu buah celana dalam warna pink.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke Malaysia, Unit V PPA yang dipimpin oleh Kanit V PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi, segera melakukan pengejaran.

Pengejaran pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Brondong dengan mendatangi rumah pelaku dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sendangharjo, namun pelaku tidak ditemukan.

Informasi kemudian mengarahkan bahwa pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kanit PPA berkoordinasi dengan Kapolsek Semanding dan melakukan pengecekan di wilayah tersebut, namun pelaku sudah melarikan diri ke arah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menggunakan bus patas.

“Pengejaran dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Rembang, dan syukur alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di dalam bus di depan Terminal Rembang,” urai AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Di hadapan polisi. pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *