Meski ratusan ASN pensiun, Imam memastikan pelayanan publik maupun roda pemerintahan di Ponorogo tidak akan terganggu.
Sebab, dalam beberapa tahun terakhir Pemkab telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK paruh waktu.
“Saya rasa tidak akan mengganggu pelayanan maupun jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Baca Juga :Kabupaten Tulungagung Sokong Stok Beras Nasional, Ini yang Dilakukan Perum Bulog
Terkait rekrutmen pegawai baru, hingga kini BKPSDM belum menerima informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Saat ini, fokus Pemkab Ponorogo masih pada penataan pegawai, mengingat belanja pegawai daerah yang masih cukup tinggi.
“Kalau rekrutmen baru tahun ini kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” pungkas Imam.



















