Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut digelar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Lamongan, Senin (27/4/2026).
Baca juga:Rumah Kayu di Lamongan Ludes Terbakar, Perhiasan Korban Berhasil Diselamatkan
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menegaskan rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, proses tersebut merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kualitas pembangunan.
Dalam rapat itu, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Isinya mencakup saran, masukan, hingga koreksi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi dan ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, serta optimalisasi penanggulangan bencana daerah.
DPRD juga menekankan pentingnya inovasi layanan, digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di perangkat daerah.
Di sektor ekonomi, DPRD mendorong pemerintah daerah mengembangkan potensi unggulan serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.



















