Pertama, DPRD meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan ulang kebutuhan guru secara riil dan transparan di setiap sekolah. Data tersebut nantinya menjadi dasar lobi ke pemerintah pusat agar Ponorogo mendapatkan pengecualian kuota rekrutmen PPPK guru.
Baca juga:GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
“Kebutuhan guru harus dihitung sesuai kondisi lapangan, bukan sekadar angka administratif,” katanya.
Kedua, ia mendorong adanya skema perlindungan bagi GTT non-Dapodik melalui insentif daerah maupun bantuan operasional khusus.
“Selama belum bisa masuk Dapodik, pemkab harus hadir. Buat skema insentif daerah atau dana BOP khusus untuk GTT yang mengajar di sekolah negeri. Jangan biarkan mereka digaji Rp200 ribu per bulan hanya karena sistem menutup pintu,” imbuhnya.
Ketiga, DPRD akan mendorong kepala daerah untuk melakukan advokasi kebijakan ke pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai.
Menurutnya, aturan tersebut perlu lebih fleksibel dengan mempertimbangkan rasio guru dan murid di masing-masing daerah.
“Pendidikan bukan pos belanja, tetapi investasi. Kalau kita pelit di sini, 10 tahun lagi kita akan membayar lebih mahal lewat rendahnya kualitas SDM Ponorogo,” tutupnya.



















