Lamongan, SEJAHTERA.CO – Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial K (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, setelah menolak ajakan berhubungan badan.
Baca juga:Polres Lamongan Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Ratusan Ribu Pil Koplo Disita
Insiden tersebut terjadi di sebuah kamar penginapan di Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan Kota, Rabu (13/5/2026) malam. Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Berdasarkan keterangan korban dalam laporan kepolisian, peristiwa bermula saat WJ dan K menghabiskan waktu bersama di sebuah kafe di wilayah Lopang sejak pukul 14.00 WIB. Keduanya kemudian mengonsumsi minuman keras jenis bir hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah itu, K mengajak korban ke sebuah penginapan dengan alasan ingin berbincang santai.
Namun, sesampainya di dalam kamar, niat K berubah. Ia membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang pada keesokan harinya.
“Saya tanya mana uangnya dulu? Kalau tidak ada, saya tidak mau. Ibaratnya saya jual, kamu beli. Tapi dia mengelak dan berjanji uangnya besok,” ujar WJ dalam laporannya.
Karena korban tetap menolak, terlapor tersulut emosi. K kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke atas kasur. Saat korban berusaha melawan, terlapor justru semakin agresif dengan memegang kuat tangan kanan korban serta membungkam mulutnya.



















