“Kami mendorong DPRD Tulungagung agar seluruh PPPK paruh waktu tanpa terkecuali, baik tenaga teknis, kesehatan, guru, maupun sektor lainnya, mendapatkan gaji sesuai UMK Tulungagung,” ujarnya.
Baca juga:DPKH Tulungagung Temukan Delapan Hati Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati, Langsung Dimusnahkan
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, mengakui adanya perbedaan besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu di setiap OPD. Menurutnya, hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD untuk belanja pegawai.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Tulungagung telah memberikan rekomendasi kepada OPD terkait agar PPPK paruh waktu, khususnya tenaga guru, setidaknya dapat menerima gaji minimal Rp1 juta per bulan.
Namun demikian, keputusan terkait kenaikan kesejahteraan PPPK paruh waktu tetap bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah merekomendasikan agar gaji bisa naik menjadi Rp1 juta. Kami juga terus berupaya agar gaji seluruh PPPK paruh waktu bisa lebih seragam dan layak,” kata Harinto Triyoso.



















