Batu, SEJAHTERA.CO – Polemik aktivitas pengeboran air tanah di Dusun Jurangwali, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, masih menjadi perhatian publik.
Menanggapi berbagai kekhawatiran yang berkembang, PT Esa Suwardhana Thani (ESA) memastikan seluruh tahapan kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan didukung perizinan resmi dari pemerintah.
Perwakilan PT ESA, Deddy Febrianto, menegaskan bahwa izin yang dikantongi perusahaan bukan diterbitkan oleh pemerintah daerah, melainkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Seluruh dokumen, mulai Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), disebut telah dipenuhi sebelum aktivitas di lapangan dimulai.
“Seluruh proses telah kami jalani sesuai aturan yang berlaku. Perizinan kami lengkap dan diperoleh melalui mekanisme resmi pemerintah,” ujar Deddy, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga :Operasi Pasar Digelar untuk Tingginya Lonjakan Harga di Atas HET
Ia menjelaskan, proses pengurusan izin telah dimulai sejak 2022 melalui kajian teknis yang dilakukan konsultan profesional.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan dan izin diterbitkan pada 2023, perusahaan kemudian melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi.
Menurut Deddy, perusahaan sengaja membuka ruang komunikasi dengan warga meski sosialisasi tersebut tidak menjadi syarat wajib dalam mekanisme perizinan melalui OSS.
Dalam pertemuan itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai rencana pengeboran, kapasitas pemanfaatan air tanah, hingga komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Menjawab kekhawatiran terkait dugaan menurunnya debit sejumlah mata air di kawasan Sumber Brantas, Deddy menilai kesimpulan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak.
Berdasarkan kajian yang dimiliki perusahaan, penurunan debit air merupakan fenomena yang terjadi di sejumlah wilayah dan dipengaruhi berbagai faktor, sehingga memerlukan kajian ilmiah yang komprehensif.
Baca Juga :Pemkot Kediri Tata Kawasan CFD Jalan Doho, Terapkan Tiga Zona Mulai 28 Juni
“Kami memiliki data dan kajian sendiri. Karena itu, tidak tepat jika penurunan debit air langsung dikaitkan dengan aktivitas pengeboran yang kami lakukan,” katanya.



















