Belasan Jalan Altermatif di Tulungagung Bakal Dipasang Portal Pembatas Ketinggian Kendaraan, ini Tujuannya

Belasan Jalan Altermatif di Tulungagung Bakal Dipasang Portal Pembatas Ketinggian Kendaraan, ini Tujuannya
Petugas gabungan saat memasang portal pada simpang empat Cabe, Kecamatan Gondang, Tulungagung agar tidak dilalui kendaraan bertonase tinggi. (isal/memo)

Seharusnya, pemasangan portal ini tidak boleh dilakukan secara partial atau terpisah-pisah, demi memastikan agar truk bertonase tinggi tidak mintasi jalan alternatif.

Namun sesuai informasi yang didapat, terdapat kendala teknis dari bengkel las yang menyebabkan portal tidak bisa dipasang secara serentak.

Baca Juga :Berjalan Enam Bulan, Kejari Ponorogo Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Dinsos, Kajari: Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Read More

“Idealnya memang pemasangan portal pada 11 titik ruas jalan alternatif harus dilakukan secara serentak. Karena kalau kita tutup satu jalur, kendaraan pasti akan mencari jalan alternatif lain,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Ferdi menyebut, pihaknya mentargetkan dalam waktu minggu ini pemasangan seluruh portal di jalan altermatif bisa segera dituntaskan seluruhnya.

Utamanya seperti simpang tiga timur Polsek Kalangbret ke selatan, jalur di area SMPN 5 Tulungagung dan jalan di Desa Kendal, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Mengingat, ruas jalan alternatif ini merupakan kelas jalan yang idealnya dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton.

Baca Juga :Promo Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147, Tirta Dhaha Beri Diskon Pasang Baru PDAM Jadi Rp500 Ribu Khusus Bulan Juli 2026

Maka, keberadaan truk dengan tonase lebih dari 8 ton dapat menyebabkan kerusakan pada ruas jalan apabila terus dibiarkan.

“Untuk truk dengan roda ganda atau kendaraan roda enam ke atas, sudah tegas tidak diperbolehkan melintas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *