Seharusnya, pemasangan portal ini tidak boleh dilakukan secara partial atau terpisah-pisah, demi memastikan agar truk bertonase tinggi tidak mintasi jalan alternatif.
Namun sesuai informasi yang didapat, terdapat kendala teknis dari bengkel las yang menyebabkan portal tidak bisa dipasang secara serentak.
“Idealnya memang pemasangan portal pada 11 titik ruas jalan alternatif harus dilakukan secara serentak. Karena kalau kita tutup satu jalur, kendaraan pasti akan mencari jalan alternatif lain,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Ferdi menyebut, pihaknya mentargetkan dalam waktu minggu ini pemasangan seluruh portal di jalan altermatif bisa segera dituntaskan seluruhnya.
Utamanya seperti simpang tiga timur Polsek Kalangbret ke selatan, jalur di area SMPN 5 Tulungagung dan jalan di Desa Kendal, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Mengingat, ruas jalan alternatif ini merupakan kelas jalan yang idealnya dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton.
Maka, keberadaan truk dengan tonase lebih dari 8 ton dapat menyebabkan kerusakan pada ruas jalan apabila terus dibiarkan.
“Untuk truk dengan roda ganda atau kendaraan roda enam ke atas, sudah tegas tidak diperbolehkan melintas,” pungkasnya.



















