“Para terduga pelaku terdiri dari 11 pelaku dewasa, dan 18 pelaku anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kompol Didit.
Dikatakan, seluruh pelaku memiliki peran berbeda-beda, antara lain menghadang laju kendaraan korban, menendang sepeda motor korban hingga terjatuh melempari korban menggunakan batu.
“Korban juga dilempari pecahan batu bata maupun beton, memukul korban menggunakan tangan, tongkat, selang karet, sabuk maupun sandal,” paparnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 2 unit sepeda motor, pecahan batu bata, pecahan beton, serta hasil Visum Et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.
“Saat ini seluruh tersangka telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
“Sedangkan terhadap pelaku anak penyidik juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.



















