Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung akan segera memanggil dua pegawainya yang sempat bersitegang hingga berujung pelaporan di Polres Tulungagung kemarin.
Bahkan, salah satu dari dua pegawai Disdik Kabupaten Tulungagung itu rencananya akan diusulkan untuk dimutasi setelah mencuatnya kasus ini.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Disdik Kabupaten Tulungagung, Darmono mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan perselisihan antara dua pegawainya itu berujung pelaporan polisi.
Padahal persoalan itu sebetulnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui mekanisme internal dinas
Apalagi saat kasus ini masih ditangani Polres Tulungagung, peristiwa tersebut murni merupakan adu mulut atau cekcok antar staf dan bukan termasuk pengancaman.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk memenuhi unsur ancaman pembunuhan.
Baca Juga :Pemkot Batu Perketat Aturan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik
“Polisi menyatakan jika kasus ini murni adu mulut saja karena bukti yang ada tidak cukup kuat untuk memenuhi unsur ancaman pembunuhan. Padahal masalah ini bisa diselesaikan secara internal,” kata Darmono, Jumat (10/7/2026).
Kasus seperti ini, ungkap Darmono, baru pertama kali ini terjadi di lingkungan Disdik Kabupaten Tulungagung, dimana rekam jejak petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang dilaporkan juga terbilang bersih.
Pasalnya, petugas Satpam itu tercatat sudah bekerja di kantor Disdik Kabupaten Tulungagung selama lebih dari 20 tahun.



















