Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di Universitas Islam Lamongan (Unisla) kembali menjadi perhatian publik.
Hal itu menyusul hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bidikmisi dan KIP Kuliah dengan nilai mencapai sekitar Rp7,7 miliar.
Temuan audit tersebut mencakup pengelolaan dana Bidikmisi angkatan 2019 serta KIP Kuliah angkatan 2020 dan 2021.
Dalam laporan audit disebutkan adanya sejumlah praktik yang dinilai tidak sesuai ketentuan, di antaranya penahanan buku tabungan dan kartu ATM milik mahasiswa penerima bantuan.
Serta adanya berbagai pungutan biaya yang seharusnya dibebaskan bagi penerima program tersebut.
Selain itu, auditor juga menemukan dugaan pihak kampus tetap mengusulkan pencairan dana bantuan sebesar Rp115,9 juta bagi mahasiswa yang diketahui sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan.
Baca Juga :Sapi Program UPPO Poktan Wilis Sido Makmur Oro Oro Ombo Nganjuk Raib dari Kandang Komunal
Rincian dugaan pungutan yang tercantum dalam hasil audit meliputi biaya pendidikan sekitar Rp1,7 miliar, Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) sebesar Rp2,2 miliar.
Biaya praktikum laboratorium sekitar Rp1,1 miliar, serta berbagai pungutan lain seperti biaya ujian, daftar ulang, majalah hingga infak dengan total sekitar Rp2,5 miliar.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Mei 2023 oleh mantan Ketua BEM Unisla, Febri Hermansyah.
Menurut Febri, hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan dalam proses penanganan pidana.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Sebelumnya juga saya melapor ke Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum audit Itjen kaluar. Saya juga pernah dimnitai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” ujar Febri.
Merespons hal tersebut, Kejaksaan Negeri Lamongan mengaku akan menelusuri kembali berkas laporan masyarakat ini.
Baca Juga :Edarkan Pahe Sabu Ditangkap Polisi di Nganjuk, Begini Kronologinya



















