Cegah Karhutla, Polisi dan Perhutani Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan Blitar

Pemasangan imbauan pencegahan kebakaran di RPH Jemblong, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo.
Pemasangan imbauan pencegahan kebakaran di RPH Jemblong, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo.(foto: abdul aziz wahyudi)

“Masyarakat kami imbau tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila pembakaran tidak dapat dihindari, warga diminta melakukannya secara terbatas dengan mengumpulkan bahan bakar sedikit demi sedikit. Proses pembakaran juga harus diawasi, tidak menimbulkan api besar, tidak merembet ke lahan lain, serta memperhatikan arah dan kondisi angin.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan agar dapat segera ditangani.

Read More

Baca juga:Jelang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar Ikut Ziarah Leluhur

Polres Blitar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan masyarakat serta keberlangsungan ekosistem.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *