“Saat pemilik rumah sedang beristirahat, ia dikagetkan dengan suara berisik dari arah plafon yang berlangsung cukup lama. Karena merasa janggal, ia segera melapor ke Pos Damkar Ngadiluwih untuk bantuan pengecekan, hingga akhirnya ditemukan ular piton tersebut,” terang Khaleb, Rabu (16/9/2026).
Khaleb mengimbau masyarakat untuk tidak mengevakuasi ular atau hewan liar berbahaya secara mandiri jika tidak menguasai keahlian khusus dan tidak didukung perlengkapan yang memadai.
“Penanganan hewan berbisa atau liar berukuran besar sebaiknya diserahkan kepada petugas Damkar yang memiliki keahlian serta peralatan standar, sehingga proses evakuasi berjalan aman bagi warga maupun petugas,” tegasnya.



















