Nganjuk, SEJAHTERA.CO – JN (52), warga Dusun Tarikan, Desa Tiripan, Kecamatan Berbek diringkus Polsek Berbek usai kedapatan menjadi bandar togel di salah satu warung yang berada di tempat tinggalnya.
Baca Juga :DLH Kabupaten Kediri Maksimalkan Pantauan dan Pengawasan RTH, Waspadai Warga Berburu Koin Jagat
Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik warga Dusun Pengkol, Desa Sumberurip.
Kapolsek Berbek, AKP Gatot Suwardi mengatakan, penangkapan berdasar dari informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi togel di lingkungan mereka.
Setelah penyelidikan, tim Polsek Berbek berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Dan mengamankan barang bukti berupa uang hasil tombokan dan perangkat yang digunakan pelaku



















