Jombang, SEJAHTERA.CO – Bangunan SMP PGRI 2 Ngoro, Kabupaten Jombang, menghadapi ancaman penggusuran setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung mengklaim tanah tempat sekolah berdiri sebagai aset desa.
Baca Juga :Balap Liar di Blitar Diobrak, Pengendara Motor Kocar-kacir, Sebanyak 46 Motor Ditilang
Kepala SMP PGRI 2 Ngoro, Nani Lestari, menyampaikan bahwa sebagian bangunan sekolah telah digusur sejak Desember 2024, dan mereka masih berupaya mempertahankannya.
“Sudah digusur sejak Desember 2024 kemarin, kami masih berjuang,” kata Nani, Sabtu (1/2/2025).
Pemdes Rejoagung mengklaim tanah sekolah sebagai milik desa dan berencana menggunakannya untuk membangun gedung olahraga. Namun, Nani membantah klaim tersebut.
Baca Juga :Terungkap Melalui CCTV, Maling Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat
Dia menyebut bahwa tanah tersebut merupakan tanah eigendom yang telah ditempati sekolah sejak 1980 dan pernah mendapat bantuan pembangunan gedung dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menjelaskan bukti keberadaan sekolah, tapi desa tetap bersikeras,” ungkapnya.



















