Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang Polda Jatim, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolsek Pakis AKP Suyanto, memimpin langsung pengecekan ke lokasi sabung ayam setelah menerima aduan masyarakat yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial.
Setibanya di lokasi judi sabung ayam petugas tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam. Namun, dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Petugas menemukan tenda dari bambu dan terpal yang langsung kami robohkan dan musnahkan di tempat. Kami juga mengamankan beberapa barang seperti karpet hijau, dinding pembatas dari spons, kurungan ayam, dan terpal yang diduga digunakan untuk sarana judi sabung ayam,” ujar AKP Suyanto, Minggu (1/6/2025).
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolsek Pakis untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan langkah cepat yang dilakukan oleh Polsek Pakis dalam merespons laporan tersebut.



















