Kediri, SEJAHTERA.CO – Gaji ke-13 untuk 9058 ASN di lingkup Pemkab Kediri dipastikan akan cair 11 Juni 2025.
Dari cairnya gaji ke-13 ini Pemkab Kediri berharap capaian kinerja ASN agar bekerja semakin maksimal, loyalitas tinggi dan disiplin.
Cairnya gaji ke-13 merupakan bentuk kepedulian pemerintah ke ASN Pemkab Kediri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin menjelaskan, gaji ke-13 diberikan di bulan Juni untuk membantu ASN saat anak anak mereka memasuki sekolah atau kuliah. Sehingga keuangan bisa terbantu untk kelancaran kebutuhan rumah tangga ASN.



















