Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri mengambil kebijakan baru terkait pendidikan di segala usia sekolah umum, seperti SD dan SMP bisa menerima anak berkebutuhan khusus atau ABK.
Sehingga ABK ini tidak perlu jauh – jauh sekolah di sekolah khusus namun bisa di sekolah khusus yang dekat dengan rumah mereka.
Kepala Disdik Kabupaten Kediri Dr. Muhamad Muhsin mengharapkan sekolah umum bisa menerima keberadaan ABK tersebut dengan baik.
Baca Juga :Tim Wushu Kota Batu Borong Medali Emas dalam Porprov IX 2025
Muhsin juga berharap mereka para anak berkebutuhan khusus ini bisa belajar dengan baik dan berusaha mengikuti kurikulum yang ada.



















