Di Kabupaten Kediri, Sekolah Umum Bisa Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Di Kabupaten Kediri, Sekolah Umum Bisa Terima Anak Berkebutuhan Khusus
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr. Muhamad Muhsin. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri mengambil kebijakan baru terkait pendidikan di segala usia sekolah umum, seperti SD dan SMP bisa menerima anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Sehingga ABK ini tidak perlu jauh – jauh sekolah di sekolah khusus namun bisa di sekolah khusus yang dekat dengan rumah mereka.

Kepala Disdik Kabupaten Kediri Dr. Muhamad Muhsin mengharapkan sekolah umum bisa menerima keberadaan ABK tersebut dengan baik.

Read More

Baca Juga :Tim Wushu Kota Batu Borong Medali Emas dalam Porprov IX 2025

Muhsin juga berharap mereka para anak berkebutuhan khusus ini bisa belajar dengan baik dan berusaha mengikuti kurikulum yang ada.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *