Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga :Super League 2025: Persik Kediri Siap Bangkit Hadapi Dewa United
Seorang pria berinisial VS (36), ditangkap usai diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor Honda Beat milik seorang mahasiswa.
Kasus ini bermula saat korban WS (22), mahasiswa asal Blitar, kehilangan motor Honda Beat warna merah hitam miliknya di garasi rumah kos kawasan Jalan Wisnuwardhana, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Korban sempat menanyakan ke temannya, dan diketahui motor masih ada sekitar pukul 09.00 WIB. Namun ketika saksi kembali satu jam kemudian, pagar sudah terbuka dan motor korban tidak ada. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Pakis,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga :Ruas Jalan Tulungagung-Trenggalek Terputus, Bangunan SDN 2 Kradinan Rusak
Dari rekaman CCTV yang diamankan, petugas mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.



















