Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung mengalami efek trauma. Pemerintah daerah pun berkomitmen melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada era kepemimpinan saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengaku terkejut atas adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi di Tulungagung, bahkan sudah berulang sejak beberapa periode kepemimpinan sebelumnya.
Sebagai contoh, pada masa kepemimpinan Heru Tjahjono, sejumlah pejabat tersandung kasus korupsi di Dinas PUPR yang ditangani Mabes Polri. Kemudian, pada era Syahri Mulyo, kasus suap proyek infrastruktur juga menyeret sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Ketua DPRD.
“Sejak era reformasi, Kabupaten Tulungagung sudah beberapa kali mendapatkan ‘cambukan’ dari KPK. Hal ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi kami,” kata Ahmad Baharudin, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan rasa trauma di kalangan ASN dan pejabat daerah. Dampaknya, pelaksanaan program pembangunan berpotensi berjalan lebih hati-hati dari biasanya.
Meski kehati-hatian tersebut dinilai positif dalam mencegah tindak pidana korupsi, Baharudin juga mengkhawatirkan adanya dampak lain. Ia menilai, sikap terlalu hati-hati bisa menghambat inovasi dalam pembangunan daerah.
“Kehati-hatian itu baik, tetapi jangan sampai membuat inovasi menjadi terhambat. Kami akan mencoba berkomunikasi dengan berbagai lembaga agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya berencana memanggil dan mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang telah dipanggil KPK maupun yang belum. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan visi dan misi dalam menjalankan program pemerintahan ke depan.
Selain itu, para kepala OPD yang sempat diperiksa KPK juga akan dimintai klarifikasi sebagai bagian dari upaya pembenahan internal.
“Seluruh kepala OPD akan kami kumpulkan untuk menyatukan visi dan misi agar program pemerintahan tetap berjalan normal tanpa hambatan,” tegasnya.
Pemkab Tulungagung juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Harapannya, kasus yang terjadi saat ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang di masa mendatang.



















